Ilustrasi bermain / bersosialisai |
Setiap akhir semester diberikan waktu jeda atau liburan selama 2 minggu. Liburan ini biberikan kepada peserta didik setelah menerima raport. Hari libur yang diberikan kepada peserta didik adalah untuk cooling
down atau refreshing, namun banyak sekolah menyikapinya berbeda-beda. Sebagian sekolah memanfaatkan liburan ini untuk menambah jam pelajaran atau les, alasannya untuk pendalaman materi atau untuk drill soal-soal UN. Semua ini dilakukan oleh sekolah untuk persiapan menghadapai ujian nasional ( UN ). Ada sebagian kecil sekolah yang membebaskan peserta didik untuk menikmati liburannya.
down atau refreshing, namun banyak sekolah menyikapinya berbeda-beda. Sebagian sekolah memanfaatkan liburan ini untuk menambah jam pelajaran atau les, alasannya untuk pendalaman materi atau untuk drill soal-soal UN. Semua ini dilakukan oleh sekolah untuk persiapan menghadapai ujian nasional ( UN ). Ada sebagian kecil sekolah yang membebaskan peserta didik untuk menikmati liburannya.
Benarkah hari libur yang diberikan kepada peserta didik untuk menambah jam pelajaran atau les ? Salahkah anak-anak menikmati liburan untuk refreshing atau untuk bermain ? sebenarnya waktu libur itu sudah diatur dalam kaldik yang telah dirinci hari efektif dan hari liburnya yang masuk dalam kurikulum KTSP. Berapa jam pelajaran untuk tatap muka dan berapa jam untuk waktu jeda atau libur.
Kalau masing-masing pihak yang berkepentingan terutama para Kepala Sekolah mematuhi aturan yang benar pasti tidak ada rasa khawatir untuk menghadapi ujian nasional ( UN ) sehingga rasa kekhawatiran tidak akan muncul yang pada akhirnya mengorbankan hak anak untuk berkumpul dan bermain. Waktu libur sangat baik untuk membantu pematangan psikologis anak. Anak-anak dapat berkumpul dan bermain dengan teman-teman sepermainannya, karena anak juga manusia yang harus bermasyarakat dengan anak yang lain. Berlibur sambil menikmati pemandangan alam dan sekitarnya atau pergi ke tempat-tempat wisata tertentu dapat membuka wawasan dan pengetahuan baru bagi anak, yang pada akhirnya membentuk kerangka berfikir realistis. Berarti dengan alasan apapun tidak dibenarkan menyita hari libur anak untuk menambah jam pelajaran atau les.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar